Mengenal Sosok Fisiotherapy


Posted 03 January 2017 • by rawat sehat
image

Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik,elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi.

Fisioterapis adalah seseorang yang telah lulus pendidikan formal fisioterapi dan kepadanya diberikan kewenangan tertulis untuk melakukan tindakan fisioterapi atas dasar keilmuan dan kompetensi yang dimilikinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai profesi fisioterapi maka Fisiorapi memiliki otonomi mandiri yaitu kebebasan dan melakukan keputusan-keputusan profesional (professional judgement) dalam melakukan upaya-upaya promotip, preventip dan penyembuhan serta pemulihan dalam batas pengetahuan yang didapat sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Secara umum bahwa tindakan fisioterapi yang dilakukan oleh seorang fisioterapis adalah tanggung jawab fisioterapis secara individu yang disertai oleh keputusan-keputusan profesi yang mereka lakukan dan tidak dapat dikontrol dan diintervensi oleh profesi lainnya.

Dalam menjalankan aktifitasprofesinya, profesi fisioterapi memiliki tanggung jawab profesi yang berkesinambungan dan tindakan atau interven si fisioterapi yang dilakukan harus dalam batas kewenangan, kemampuan dan kode etik profesi serta mengikuti aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan baik yang ditetapkan oleh Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) maupun oleh pemerintah.

Dalam Melaksanakan intervensi profesi fisioterapi, tenaga fisioterapi diharapkan dapat menjalankan profesinya sesuai dengan standar profesi fisioterapi yang telah ditetapkan. Standar profesi fisioterapi tersebut diharapkann dapat dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan profesi sesuai dengan kertentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang.

Pelayanan Fisioterapi meliputi: Pasien yang mengalami cacat fisik bawaan maupun trauma atau kecelakan yang mengalami penurunan kapasitas fisik dan kemampuan fungsional. Seperti Motor delay, Development Delay, Gangguan atau cidera saraf pusat ( Stroke, Parkinson, Cerebral Palsy), Gangguan atau cidera sraf tepi, Cidera olahraga, pasca operasi pembedahan tulang otot ataupun ligament, imobilisasi. Diharapkan dengan pelayanan fisioterapi mampu meningklatkan kapasitas fisik dan kemampuan fungsional yang mengalamai penurunan, serta mampu mempertahankan dalam batasan fungsional.

Artikel Lain

Jaga Lambung saat Puasa
16 May 2018 4
Fatty Liver
16 May 2018 4